DLHK Pekanbaru Dukung Program Proklim

DLHK Pekanbaru Dukung Program Proklim
Warga di Kecamatan Tenayan Raya menerapkan program Proklim

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mendukung Program Kampung Iklim (Proklim) yang dicanangkan pemerintah. 

Proklim adalah suatu program berwawasan iklim dan lingkungan berlingkup nasional yang dibuat langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH). Konsep proklim ini sendiri adalah sebagai pemberdayaan masyarakat atau Community Based Development.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi SH, M.Si mengatakan Proklim ini tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No P.84/2016 tentang Program Kampung Iklim. Peraturan Dirjen PPI No. P.4:PPI/API/PPI.6/3/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kampung Iklim.

"Tentunya kita siap mendukung proklim ini, terlebih beberapa Kelurahan di Kota Pekanbaru warganya sudah ada yang menjalankan program dari kementrian ini," ujarnya, Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut disampaikannya, perubahan iklim yang berlangsung di dunia sangat memprihatinkan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan, pegiat dan aktivis lingkungan, serta masyarakat secara umum yang menyadari akan pentingnya agenda menyelamatkan bumi sebagai tempat tinggal seluruh umat.

Di Indonesia sendiri, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa per September 2020, suhu udara rata-rata Indonesia mengalami kenaikan ekstream yang mencapai 27,2 derajat celcius. Kemudian pada tahun 2021 Indonesia mengalami tahun terpanas urutan ke-8 dengan nilai anomali sebesar 0,4 derajat celcius. Dalam hal ini, pengelolaan sampah juga ikut mempengaruhi dinamika perubahan iklim di Indonesia. Terdapat banyak ‘PR’ yang harus diselesaikan dalam sektor persampahan sebagai upaya mitigasi krisis iklim.

"Di samping itu, dengan menyadari industrialisasi di dunia memberikan dampak yang meresahkan pada kestabilan iklim, Indonesia dalam forum internasional telah menyatakan komitmen untuk dapat menjaga suhu rata-rata global agar tidak melebihi dari 2 derajat celcius. Komitmen ini disepakati bersama dalam Paris Agreement tahun 2015," jelasnya.

Dalam merealisasikan komitmen di tingkat global tersebut, Indonesia menyelenggarakan program berwawasan iklim dan di lingkungan pada tingkat nasional yang disebut dengan Program Kampung Iklim (Proklim). Program ini diharapkan dapat menjadi suatu strategi yang baik dalam upaya pengendalian perubahan iklim guna menghindari bencana dan kerugian yang lebih parah.

Proklim adalah suatu program berwawasan iklim dan lingkungan berlingkup nasional yang dibuat langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH). Dalam pelaksanaan Proklim, KLKH menggandeng langsung pemerintah daerah sebagai eksekutor dan masyarakat umum sebagai partisipan aktif.

Proklim mengaplikasikan konsep pemberdayaan masyarakat atau Community Based Development. Dalam pemberdayaan masyarakat, berbagai hal lain menjadi aspek yang ikut diperhatikan seperti; institusi penunjang dalam proses produksi, kesetaraan (equity), keamanan (security), keberlanjutan (sustainability) dan kerjasama (cooperation), yang pemanfaatan sumber daya lokal (local resource based).

Alasan utama dibuatnya Proklim adalah untuk menguatkan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca. Di samping itu, dalam jangka panjang keberlanjutan iklim dan lingkungan yang baik tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi yang terdapat di daerahnya masing-masing. (ADV)

Berita Lainnya

Index