PEKANBARU - Kota Pekanbaru resmi menerapkan Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 14 Februari 2022.
Seiring itu, pemerintah kota pun mulai sedikit melonggarkan kegiatan masyarakat. Khususnya dalam bidang ekonomi. Pemko Pekanbaru salah satunya menambah jam operasional dan kapasitas pengunjung mal.
"Hari ini merupakan hari pertama Pekanbaru menerapkan PPKM level 1. Dua pekan lalu, Pekanbaru menerapkan PPKM level 2," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Rabu (2/2/2022).
Pada PPKM level 1 ini, dikatakan Firdaus Pemko Pekanbaru memberikan kelonggaran-kelonggaran bagi pusat perbelanjaan dan aktivitas masyarakat. Salah satunya, jam buka mal diberi izin hingga pukul 22.00 WIB.
"Kapasitas mal yang sebelumnya hanya 50 persen ditingkatkan menjadi 75 persen. Tapi, protokol kesehatan tetap wajib dipatuhi. Syarat vaksinasi juga wajib untuk masuk mal," terang Firdaus.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Menurutnya, capaian vaksinasi umum untuk dosis pertama sudah lebih 100 persen dari target yang telah ditentukan. Meski begitu, Pemko Pekanbaru terus melakukan vaksinasi.
"Sedangkan vaksinasi dosis kedua sudah 90 persen. Kami kejar terus hingga 100 persen," pungkasnya.***