Pelajari Pengelolaan Parkir, Dishub Bukittinggi Berencana Boyong Walikota ke Pekanbaru

Pelajari Pengelolaan Parkir, Dishub Bukittinggi Berencana Boyong Walikota ke Pekanbaru
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, menerima cendra mata dari Plt Kadishub Bukittinggi Elza Aulia MPA.

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menerima kunjungan kerja dari Dishub Kota Bukittinggi. Dalam kunjungan kerja ini, rombongan mempelajari terkait pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru. 

Mereka mempelajari terkait skema pengelolaan dan standar pelayanan minimal (SPM) yang diterapkan Dishub Pekanbaru selama ini. Mereka berkunjung langsung ke UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. 

"Ada sejumlah hal yang kita sharing terkait pengelolaan parkir tepi jalan umum," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (20/7). 

Rombongan dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dishub Kota Bukittinggi Elza Aulia MPA. Yuliarso mengapresiasi dan berterimakasih atas kunjungan tersebut. Kedua belah pihak saling memaparkan terkait pengelolaan di wilayah masing-masing. 

"Sebelumnya, Dishub Bukittinggi melakukan kunjungan kerja ke Kota Dumai. Dumai menyarankan ke Kota Pekanbaru, makanya mereka datang ke Pekanbaru untuk menanyakan terkait penyelenggaraan parkir di Pekanbaru seperti apa," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar. 

Mereka menanyakan dan mempelajari terkait pengelolaan parkir di Pekanbaru. Dishub Kota Bukittinggi sangat antusias untuk mendalami pengelolaan parkir tepi jalan umum yang telah diterapkan di Pekanbaru. 

Radinal menyebut, kedepan Dishub Bukittinggi berencana akan membawa Walikota mereka untuk berkunjung kembali ke Pekanbaru untuk melihat langsung pengelolaan parkir di sini. 

"Dishub Bukittinggi ingin berkunjung lagi membawa pak Walikota, ataupun mengundang kami ke sana untuk menerangkan bagaimana pelaksanaan yang ada di Kota Pekanbaru," terang Radinal. 

Salah satu yang mereka pelajari adalah terkait mekanisme penghitungan potensi pendapatan parkir. Kemudian juga terkait bagi hasil dengan pihak ketiga. 

"Kalau mereka jukir-nya digaji melalui APBD. Sementara target (PAD) mereka ke jukir tidak ada. Mereka juga menggunakan pihak ketiga untuk mengelola. Mereka mencontoh pengelolaan kita saat ini, kita jadi percontohan," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index