Pilkada 2024, ASN Pemko Diminta Netral

Pilkada 2024, ASN Pemko Diminta Netral
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. 

ASN diingatkan tidak memihak ke salah satu calon dan bisa bersikap netral selama pelaksanaan proses Pilkada maupun Pemilu. Pemko Pekanbaru siap menyukseskan pesta demokrasi tersebut. 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya telah mengimbau seluruh ASN untuk melakukan tindakan netral terhadap pelaksanaan Pilkada dan Pemilu.

"Kita minta agar ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk netral terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada," kata Indra Pomi, Kamis (20/7). 

Menurutnya, Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan berbagai hal untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. Mulai dari sosialisasi pemilu hingga menyiapkan anggaran Pilkada. 

Pemko melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan KPU Pekanbaru juga sudah menggelar sosialisasi Pemilu 2024. Sosialisasi itu dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS), tokoh masyarakat, pengunjung di mal, kegiatan-kegiatan pemuda, para ketua RT-RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). 

"Semuanya sudah kami sosialisasikan. Sosialisasi Pemilu ini digelar Badan Kesbangpol bersama KPU. Harapan kami, masyarakat sudah harus demam Pemilu saat ini," harap Indra Pomi. 

Karena, Pemko Pekanbaru berkewajiban menggelar Pemilu dengan baik. Sosialisasi ini agar masyarakat bersiap-siap menghadapi pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang. 

"Sosialisasi Pemilu ini guna menggugah partisipasi masyarakat. Tapi, soliditas dan stabilitas keamanan harus tetap dijaga. Pada prinsipnya kami menyampaikan bahwa kita Pekanbaru juga sudah mempersiapkan. Kita sudah melakukan penganggaran dan juga sosialisasi," jelasnya. 

Ia menambahkan, selain sosialisasi ada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa Pemerintah Daerah harus menganggarkan sekitar 40 persen dari APBD khusus untuk Pilkada.

"Di tahun 2024, Pemko Pekanbaru menyiapkan anggaran Pilkada sekitar Rp30 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp8 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kalau untuk tahun 2023 juga sudah kita kucurkan tapi lebih kecil, masih sekitar Rp20 Miliar untuk KPU dan Rp2 miliar di Bawaslu. Sementara itu untuk Pemilu Pilpres anggarannya dari pusat," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index