Kendala Lahan

SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan

SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal

PEKANBARU - Rencana pembangunan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di tahun 2024 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hanya bisa terealisasi untuk satu SMP saja. Hal ini lantaran Pemko tidak mendapatkan hibah lahan dari masyarakat. 

Namun, Pemko Pekanbaru juga akan membangun satu Sekolah Dasar (SD) di 2024. Kemudian juga ada penambahan beberapa ruang kelas baru (RKB) di beberapa sekolah. 

"Untuk SMP lahan kita sudah ada, itu baru satu. Maka untuk SMP kita tambah ruang kelas saja. Anggaran juga tidak banyak, jadi tahun depan 1 SMP dan 1 SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Minggu (5/11). 

Untuk pembangunan satu unit SMP bakal dilakukan di wilayah Kulim, perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan. Kemudian, satu lainnya bangunan SD di kelurahan Sri Meranti.

Jamal menjelaskan untuk mencukupi kebutuhan sekolah di wilayah Tuah Madani dan Rumbai, pihaknya akan menambah pembangunan ruang kelas baru atau RKB. Antara lain di SMP negeri 42 akan ditambah sebanyak 4 RKB.

"Di Kelurahan Sri Meranti itu juga butuh SD, dekat jembatan Siak II. Untuk SMP 24 di Rumbai, dekat Simpang Bingung, disitu kita juga tambah 4 RKB," jelas Abdul Jamal. 

Terkait anggaran untuk pembangunan dua unit sekolah dan RKB tersebut, menurut Jamal sudah dialokasikan dalam APBD murni tahun 2024 berkisar Rp14 miliar. Dengan perkiraan untuk satu pembagunan sekolah baru menghabiskan dana masing-masing Rp6 miliar dan sisanya untuk pembangunan RKB.

"Anggarannya untuk sekolah baru itu bisa sampai Rp6 miliar lebih. Setidaknya yang kita bangun itu 10 ruang kelas, lalu ada rumah jaga, ada fasilitas paving blok," ungkapnya. 

Jamal menambahkan, kebijakan tersebut dinilai efektif untuk mengakomodir keluhan masyarakat dibidang pendidikan menjelang adanya tambahan lahan hibah dari masyarakat. Karena ini juga termasuk dalam program prioritas Pj Walikota dalam memenuhi pelayanan dasar di bidang pendidikan. 

Ini juga persiapan dalam menghadapi PPDB dengan sistem zonasi. Karena para pelamar PPDB belum bisa seluruhnya tertampung di sekolah negeri mengingat kapasitas sekolah yang terbatas.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index