Prioritas Pergeseran APBD 2023, MPP Pekanbaru Kembali Buka Layanan

Prioritas Pergeseran APBD 2023, MPP Pekanbaru Kembali Buka Layanan
Layanan MPP Pekanbaru di Gedung C

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal kembali bangun gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pasca terbakar. Pembangunan gedung MPP Pekanbaru menjadi satu prioritas dalam pergeseran APBD tahun 2023.

Rencananya pergeseran anggaran tersebut bakal dibahas lebih lanjut. Pemerintah kota juga melakukan kajian untuk pembangunan kembali MPP Pekanbaru. 

"Pergeseran anggaran ini untuk hal yang wajib dan mendesak, misal untuk pembangunan kios sementara di Pasar Cik Puan dan MPP pasca kebakaran," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (?13/3/2023). 

Dirinya menyebut bahwa pasca kebakaran MPP Pekanbaru perlu penanganan segera. Apalagi MPP merupakan pusat layanan publik di Kota Pekanbaru.

Indra mengaku belum memastikan berapa besaran anggaran yang alami pergeseran di APBD Kota Pekanbaru tahun 2023. Ia menyebut jumlahnya tidak banyak tapi akan dibahas lebih lanjut.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengaku bakal membuka ruang diskusi publik untuk membahas kelanjutan MPP Pekanbaru ke depan. Ia bakal mengundang akademisi, mahasiswa hingga tokoh masyarakat.

Semua pihak membicarakannya secara bersama karena MPP adalah gedung layanan publik bagi masyarakat. Ia mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru bisa mengoptimalkan layanan.

Saat ini masyarakat sudah bisa mengakses layanan perizinan dan non perizinan di MPP Pekanbaru mulai, Senin (13/3/2023). Seluruh layanan dibuka di Gedung C Komplek Perkantoran MPP Pekanbaru pasca kebakaran melanda pada 5 Maret 2023 lalu.

Layanan di gedung tersebut akhirnya dibuka satu pekan pasca kebakaran. Pengelola kembali membuka layanan di MPP setelah mengalami perbaikan jaringan internet, jaringan listrik hingga server.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi menyebut bahwa hari ini merupakan hari pertama untuk uji coba layanan perizinan dan non perizinan di Gedung C MPP Pekanbaru. Ia menyebut layanan perizinan di MPP saat ini secara berangsur sudah berjalan dengan baik.

"Artinya ada beberapa tenant-tenant yang bergabung dengan MPP ini, akan bergabung dengan kita lebih kurang 19 tenant," ujarnya.

Belasan tenant merupakan instansi yang bakal membuka layanan di lantai satu gedung C. Layanan tersebut sudah terintegrasi dengan layanan perizinan dan non perizinan di DPMPTSP Kota Pekanbaru.

Layanan yang bakal buka kembali yakni layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan paspor, pengurusan dokumen pertanahan hingga pengurusan izin apoteker. Ada juga layanan dari instansi pemerintah kota di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

"Dinas kesehatan juga di sini, ada juga dari pajak DJP, akan bergabung kesini," papar Akmal.

Dirinya mengatakan bahwa seluruh instansi tersebut segera membuka kembali layanan. Mereka sudah bisa membuka layanan pada hari ini

Ditambahkan Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru Norpendike Prakarsa, pembukaan kembali layanan sejumlah instansi pemerintah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru masih menanti penataan layanan.

DPMPTSP Kota Pekanbaru masih terus melakukan penataan setelah pindah layanan ke Gedung C Komplek MPP Pekanbaru.

"Kita masih tahap penataan layanan di Gedung C MPP Pekanbaru," ujar Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru Norpendike Prakarsa.

Dirinya menjelaskan bahwa ada 43 instansi membuka layanan di MPP Pekanbaru. Ia merinci ada 12 instansi pemerintah daerah, 10 instansi vertikal dan 23 BUMN/BUMD. 

Layanan dari puluhan instansi tersebut awalnya berada di gedung A dan gedung C. Namun pasca kebakaran seluruh layanan harus pindah ke gedung C MPP Pekanbaru.

Pihaknya berencana melakukan kolaborasi dengan instansi yang tergabung dalam MPP Pekanbaru. Mereka bakal menata gedung C agar bisa menampung layanan tersebut.

"Karena keterbatasan tempat, nantinya kita bakal membuka layanan instansi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Norpendike mengakui ruang layanan di gedung C bakal terbatas dibanding layanan di gedung A. Ia menyebut bakal ada instansi yang menjadi prioritas untuk menempati gedung C MPP Pekanbaru.

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index