PEKANBARU - Seorang pria berinisial AP alias Agi (37) dipolisikan oleh tetangganya sendiri setelah melakukan aksi pengeroyokan terhadap Dody Prayetno (49) Jumat (14/10/2022) kemarin.
Aksi itu terjadi di lingkungan rumah mereka, Jalan Gunung Raya, Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Aksi pengeroyokan tersebut berawal ketika pelaku merasa kesal kepada korban.
"Pelakunya ada dua orang, satu kita amankan sementara satu pelaku lainnya RF (40) masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (18/10/2022).
Diterangkan Andrie Setiawan, bahwa pelaku marah kepada korban karena korban melihat kedua pelaku mencuri. Merasa kesal pelaku menganiaya korban.
"Berdasarkan pengakuan korban, bahwa kedua pelaku sering mencuri dan ketauan oleh korban," jelas Andrie Setiawan.
Pemukulan terhadap korban terjadi, Kamis (13/10/2022) sore kemarin. Kedua pelaku memukul korban menggunakan batu pada bagian tangan dan kaki.
Kedua pelaku juga melempari rumah korban dengan batu, dan mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pelipis kanan, kepala belakang, pinggang dan kaki.
"Kaca jendela rumah korban juga pecah akibat dilempari kaca," terangnya.
Merasa dirugikan dan tidak terima, korban melaporkan aksi pelaku ke Polresta Pekanbaru. Tanpa mengulur waktu, usai penyelidikan penangkapan pelaku dilakukan.
Satu pelaku, AP berhasil di tangkap saat sedang berada di Warnet Neo Jalan Gunung Raya, Tenayan Raya. Turut diamankan sejumlah barang bukti berupa batu dan hasil visum.***