Mantan Kades Dibekuk Polisi Usai Curi 5 Motor Warga

Mantan Kades Dibekuk Polisi Usai Curi 5 Motor Warga
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat dan jajaran menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku

PEKANBARU - Kepolisian Sektor Tampan Pekanbaru membekuk seorang pria, B alias Udin (46) pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di berbagai lokasi. 

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengatakan bahwa B alias Udin merupakan mantan Kepala Desa (Kades). 

"Benar B alias Udin berhasil diamankan pada Senin (10/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku merupakan mantan Kades," kata Kompol Asep, Jumat (14/7/2023).

Dijelaskan Asep Rahmat, dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari satu lokasi kejadian. Terakhir ia mencuri sepeda motor milik korban, Lestari Elfrida Sipayung (41) saat diparkirkan di pasar kaget. 

"Pengakuan pelaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di Pekanbaru. Saat ini kasus dalam proses pengembangan lebih lanjut," ungkap Asep.

Diceritakan Asep peristiwa pencurian itu berawal setelah korban selesai belanja di pasar kaget Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya dan kaget melihat sepeda motor Honda Supra miliknya sudah tidak ada di parkiran.

"Atas kejadian itu korban memberitahukan kepada suaminya bahwa sepeda motor sudah hilang. Mendengar hal itu, sang suami langsung membuat laporan ke Polsek Tampan," terangnya lagi.

Dari laporan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Dari pemeriksaan mengerucut terhadap seorang laki-laki B alias Udin. Kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Kubang Raya, Perumahan Asri, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar," beber Asep.

Selain pelaku, juga diamankan barang bukti sepeda motor merek Honda Supra milik korban Lestari Elfrida. 

"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index