Operasi Lancang Kuning 2023 Dimulai, ini 8 Sasarannya

Operasi Lancang Kuning 2023 Dimulai, ini 8 Sasarannya
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian

PEKANBARU - Operasi Lancang Kuning tahun 2023 di jajaran Polresta Pekanbaru resmi dimulai. Operasi ini akan digelar selama 14 hari kedepan, mulai 10 hingga 23 Juli 2023.

Pada operasi tersebut ada 8 sasaran prioritas penertiban. Diantaranya, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, dan menggunakan knalpot brong.

"Selain itu berboncengan melebihi kapasitas, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian, Senin (10/7) pagi usai memimpin apel. 

Ia menambahkan, sasaran operasi juga segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. 

Disampaikan kapolresta, sesuai amanat Kapolda Riau pada pelaksanaan operasi itu nantinya tetap mengedepankan cara humanis.

"Pada dasarnya operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara lalulintas dan menciptakan Kamseltibcar Lantas dengan harapan menekan angka kecelakaan," jelasnya. 

Operasi Lancang Kuning 2023 ini melibatkan 90 personil dari Polresta Pekanbaru. kemudian ada juga perbantuan personel dari Dishub, Satpol dan TNI. 

"90 personil dari Polresta Pekanbaru dan dibantu dari rekan TNI, Satpol PP, Dishub, Jasa Raharja. Kita harap masyarakat bisa semakin patuh dan tertib dalam berlalu lintas, sehingga bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan," pungkasnya.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index