Tujuh Orang Bebas

Ratusan Napi di Pekanbaru Dapat Remisi Idul Fitri

Ratusan Napi di Pekanbaru Dapat Remisi Idul Fitri
Beberapa napi foto bersama penjaga rutan usai dapat remisi

PEKANBARU - Sebanyak 990 warga binaan yang mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pekanbaru menerima remisi. Dari jumlah itu, tujuh di antaranya langsung bebas. 

Remisi merupakan, pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengurangan hukuman pidana tersebut tidak diberikan kepada terpidana mati atau seumur hidup. 

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman menyampaikan, remisi diberikan kepada napi beragama islam bertepatan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2022. Di Rutan kata dia, ada ratusan napi yang menerima remisi. “990 orang warga binaan permasyarakatan menerima remisi. Tujuh orang di antaranya langsung bebas,” ungkap Lukman. 

Lukman menjelaskan, pengurangan masa hukuman yang didapat para narapidana, bervariasi. Mulai dari lima belas hari hingga dua bulan. Selain itu, penerima remisi dibagi menjadi dua, yakni penerima remisi umum I dan remisi umum II atau langsung dinyatakan bebas. 

Narapidana yang mendapatkan remisi umum, telah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya mereka berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dengan predikat baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

“Remisi ini bentuk apresiasi dari negara bagi mereka yang telah memenuhi syarat administatif dan subtantif yaitu bersikap dan berperilaku baik selama menjalani masa pidana di Rutan,” pungkasnya.

Seperti yang telah diketahui, selama pandemi Rutan Pekanbaru tidak menyediakan layanan Kunjungan Fisik bagi narapidana. Sebagai gantinya, masyarakat dapat melepas rindunya dengan kerabat yang ada di dalam Rutan Pekanbaru dengan cara menitipkan barang atau makanan untuk mereka secara drive thru.

Layanan penitipan barang secara drive-thru ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah. Pada Idul Fitri ini, Rutan Pekanbaru membuka layanan tersebut yang dibantu pengamanannya oleh aparat TNI dan Kepolisian.

Selain itu, Rutan Pekanbaru juga menyediakan layanan video call untuk mengobati rasa rindu mereka. Petugas akan siap membantu menghubungkan napi dengan keluarganya meskipun secara online tanpa dipungut biaya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index