Usai Pemberian TPP, Mayoritas ASN Pemko Pekanbaru Telah Terima THR

Usai Pemberian TPP, Mayoritas ASN Pemko Pekanbaru Telah Terima THR
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyalurkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan bahwa mayoritas ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah mendapat THR.

Jamil menyebut mayoritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengajukan pencairan THR sejak awal pekan ini.

"Kalau mereka sudah mengusulkan, THR mereka langsung dilakukan pencairan," kata Jamil, Minggu (24/4/2022). 

Jamil mengaku bahwa dirinya sejak pekan kemarin sudah mengimbau seluruh OPD mengajukan pencairan THR. Ia mengatakan bahwa dirinya sudah mengingatkan agar seluruh OPD mengusulkan pencairan THR.

"Dari awal, kita sudah sampaikan, minggu ini harus usulkan pencairan. Tidak ada masalah sampai saat ini," ujarnya.

Jamil memastikan bahwa anggaran untuk THR bagi ASN di lingkungan pemerintah kota sudah tersedia. Ia menyebut anggaran untuk THR tidak ada kendala sehingga bisa segera disalurkan pekan depan.

Lebih jauh dikatakan Jamil, pemerintah kota menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih dahulu. Para ASN akan mendapatkan TPP untuk satu bulan yakni bulan Maret 2022.

Pembayaran THR dilakukan setelah pembayaran TPP. Ia menyebut bahwa tidak semua ASN mendapatkan THR. Dirinya mengatakan bahwa sesuai kebijakan THR hanya untuk eselon 3 ke bawah. Ia menegaskan bahwa pejabat eselon 2 tidak mendapatkan THR. 

Tidak diberikannya THR pada pejabat eselon 2 sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo. Hal ini dikarenakan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index