Siapkan Sanksi Denda Hingga Derek

Dishub Tindak Jukir Liar di Kawasan STC

Dishub Tindak Jukir Liar di Kawasan STC
Petugas UPT Parkir Dishub Pekanbaru melakukan pengawasan di kawasan STC, Jalan Jendral Sudirman

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menindak juru parkir (Jukir) liar yang berada di kawasan Jalan Jendral Sudirman, tepat di depan Sukaramai Trade Center (STC). Sejumlah jukir ini melakukan pungutan parkir di wilayah bukan kantong parkir. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pihaknya sepekan ini itensif melakukan pengawasan dan penindakan di lokasi tersebut. 

"Kami secara rutin melakukan pengawasan terhadap parkir sembarangan itu. Kami sudah menegur dan menindak juga. Kami larang para jukir yang muncul sendiri itu," kata Yuliarso, Selasa (12/4/2022). 

Menurutnya, di lokasi tersebut sudah jelas dilarang parkir ditandai dengan adanya rambu larangan parkir. Yuliarso menyebut, pihaknya akan mempersiapkan sanksi yang lebih tegas lagi bagi para jukir dan masyarakat yang memarkirkan kendaraan disana.

Dishub juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait sanksi tegas yang bakal diberikan. Ada pemberlakuan sanksi tilang, denda, hingga derek kendaraan. 

"Nanti kita akan sesuaikan dengan regulasi yang ada. Namun ini langkah terakhir, jadi kita persuasif ke masyarakat," terangnya. 

Yuliarso meminta kepada pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang bukan kantong parkir. Masyarakat diminta mematuhi rambu-rambu kendaraan. 

Kepala UPT Parkir Radinal Munandar juga mengimbau, agar pengendara tidak membiasakan parkir kendaraan di wilayah tersebut, walaupun ada petugas juru parkir. 

"Karena kalau masyarakat membiasakan parkir di sana, otomatis masyarakat mendukung terjadinya pungli. Karena di depan STC itu sudah jelas ada rambu di larang parkir," ujar Radinal. 

Menurutnya, di lokasi itu kendaraan hanya diperbolehkan parkir dari pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB. Diluar jam itu tidak dibenarkan kendaraan parkir disana. Karena akan menggangu kelancaran lalu lintas. 

Ia menyebut, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap jukir yang melakukan pungutan parkir di sana. Masyarakat juga diimbau tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar atau pedestrian. 

"Setiap hari kita menertibkan parkir di sana. Kita juga sudah pasang waterbarerier di sana. Namun, jukir di sana kucing-kucingan," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index