PEKANBARU - Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait lebih libur lebaran. Salah satunya terkait perjalanan mudik. Masyarakat yang ingin mudik diizinkan bagi mereka yang telah menjalani vaksinasi booster atau dosis tiga.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum membahas kebijakan terkait libur lebaran di awal Ramadhan ini. Mereka harus melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pembahasan tersebut.
"Mudah-mudahan, rapat itu bisa digelar beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri. Rapat itu juga sekaligus mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kata Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Minggu (10/4/2022).
Ayat Cahyadi berharap masyarakat tidak mudik saat libur lebaran nanti. Namun ia menyarankan untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga jika tetap ingin mudik
"Saya harap warga Pekanbaru tak ada yang ingin mudik. Kalau tetap ingin mudik, maka harus vaksin booster mulai dari sekarang," terangnya.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Sementara itu, capaian vaksinasi umum di Kota Pekanbaru sudah diatas 100 persen. Vaksin kelompok warga lanjut usia (Lansia) dan anak usia 6 hingga 11 tahun masih rendah.
Vaksin anak dan lanjut usia atau lansia masih jadi perhatian tim Satgas Penanganan Covid-19. Capaian vaksinasi keduanya masih di bawah 70 persen.
Capaian vaksinasi secara umum di Kota Pekanbaru untuk vaksin dosis pertama sudah mencapai 116,25 persen. Sedangkan capaian vaksin dosis kedua sebesar 96,29 persen.
Kemudian untuk capaian vaksinasi dosis pertama bagi anak sudah 68,9 persen. Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua bagi anak baru mencapai 46,2 persen. Untuk lansia capaian dosis pertama sudah 67 persen. Sedangkan untuk vaksinasi dosis dua untuk lansia baru 58,8 persen.***


