PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang ada di setiap kelurahan dapat mengoptimalkan pengangkutan sampah.
LPS diminta agar melakukan pengangkutan sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyoroti kinerja sejumlah LPS. Karena ada diantara LPS belum sanggup mengangkut sampah secara menyeluruh.
Padahal LPS punya tanggung jawab untuk menangani pengangkutan sampah di wilayahnya. Namun sejumlah LPS masih butuh bantuan armada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk mengangkut sampah.
Kelurahan itu di antaranya Lembah Sari, Sri Meranti, Umban Sari, Tirta Siak, Labuh Baru Barat dan Labuh Baru Timur. Kelurahan lainnya yakni Tobek Godang, Kampung Melayu dan Sukajadi.
Kondisi ini bukan hanya terjadi karena sejumlah LPS memiliki armada yang terbatas. Ada juga yang disebabkan pengurus LPS sejumlah kelurahan yang mengundurkan diri.
Agung menyadari masih ada LPS yang mendapat bantuan dari DLHK Kota Pekanbaru untuk pengangkutan sampah.
"Masih ada LPS yang dibantu DLHK Kota Pekanbaru, kita berupaya agar camat bisa mendorong LPS mengoptimalkan pengangkutan sampah," kata Agung, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, kewenangan dan tanggung jawab soal kebersihan itu ada di kecamatan. Ia mendorong camat bisa memastikan pengangkutan sampah tetap sesuai jadwal.
Dirinya tidak ingin ada sampah yang menumpuk akibat belum terangkut. Mereka harus mengingatkan pengelola LPS agar mengangkut sampah secara rutin ke pemukiman warga.
"Kami juga menegaskan agar ada pembentukan LPS baru ketika ada LPS memilih mundur," pungkasnya.

