Disperindag Uji Petik Ritel Pastikan Kuota Distribusi Migor

Disperindag Uji Petik Ritel Pastikan Kuota Distribusi Migor
Pedagang di pasar tradisional masih memajang minyak goreng kemasan beberapa waktu lalu

PEKANBARU - Tidak meratanya distribusi minyak goreng (Migor) di pasaran, membuat masyarakat bereaksi akibat kelangkaan yang ditimbulkan. Beberapa masyarakat di Kota Pekanbaru pun masih kesulitan mendapatkan migor sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu yang ditetapkan pemerintah. 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengklaim ketersediaan migor masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pekanbaru. Namun, pihaknya bakal mengawasi hingga penyaluran migor tepat sasaran. 

"Kita bakal melakukan uji petik ritel, guna memastikan kuota distribusi di setiap ritel," kata Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (17/3/2022). 

Menurutnya, tim dari dinas bakal melakukan pengawasan dari distributor hingga ke ritel dan pasaran. Tim dinas sudah melakukan penelusuran ternyata kelangkaan karena kuota harian tidak mencukupi.

Pihaknya bersama Disperindag Provinsi Riau sedang ke lapangan melakukan survei distribusi minyak curah. Ia menyebut pasokan minyak curah cukup banyak sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pihaknya sudah meminta data ke distributor terkait ritel yang menjadi lokasi penyaluran minyak goreng.

Ingot menjabarkan bahwa ada tiga jenis yakni minyak goreng curah, minyak goreng kemasan medium dan minyak goreng kemasan premium. Ia menyatakan khusus minyak goreng kemasan sudah ada kuota.

Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi pun berencana mencabut peraturan HET minyak goreng. Kebijakan ini seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Kalau untuk pencabutan aturan itu kita belum mendapatkan keterangan resminya. Jadi kita tunggu saja dulu," jelasnya. 

Ingot mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi awal dari kementrian. Mereka pun menanti petunjuk teknis dari kementrian terkait pencabutan HET.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak panic buying, sehingga membeli migor secara berlebihan dalam jumlah banyak. Karena hal tersebut dapat membuat kelangkaan di lapangan.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index