Kegiatan Masyarakat Dilonggarkan, Wawako: Ibadah Ramadhan Bisa Maksimal

Kegiatan Masyarakat Dilonggarkan, Wawako: Ibadah Ramadhan Bisa Maksimal
Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi S.Si

PEKANBARU - Sejumlah kegiatan masyarakat di berbagai bidang saat ini mulai dilonggarkan dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran virus. 

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menilai, dengan berbagai pelonggaran yang diberikan pemerintah, maka umat muslim bisa maksimal beribadah pada bulan Ramadhan nanti. 

"Dengan begitu, kita bisa maksimal beribadah dan bersilaturahmi. Mari kita bersama-sama berusaha dan berdoa agar pandemi ini berakhir," ujar Ayat Cahyadi, Minggu (13/3/2022). 

Menurutnya, pemerintah pusat juga telah melonggarkan aturan terkait perjalanan ke luar kota. Masyarakat yang melakukan perjalanan keluar kota tidak ada lagi syarat tes PCR. Warga hanya menunjukkan kartu vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Kota Pekanbaru saat ini juga masih menerapkan PPKM level 3. Pemerintah kota bakal menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PPKM level 3 yang hampir berlangsung dua pekan. Pemerintah kota juga akan membahas terkait kegiatan masyarakat saat bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.

"Pemerintah kota melalui satgas berupaya menekan kenaikan kasus positif. Satgas juga melakukan pengawasan kegiatan masyarakat agar disiplin menjalankan prokes," terangnya. 

Pemerintah kota juga mempercepat akselerasi capaian vaksinasi Covid-19. Walaupun saat ini capaian vaksinasi umum sudah diatas 100 persen, kelompok warga lanjut usia (lansia) dan anak-anak masih dibawah target. 

"Kemudian, percepatan untuk vaksin kedua, karena belum di atas 70 persen. Selain upaya yang dilakukan pemerintah, kami juga imbau masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19," tutup Ayat.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index