Vaksin Syarat PTM Sudah Final, Sejumlah Sekolah Terapkan Daring

Vaksin Syarat PTM Sudah Final, Sejumlah Sekolah Terapkan Daring
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan kebijakan vaksin jadi syarat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah final. Peserta didik harus vaksin Covid-19 agar bisa mengikuti PTM. 

Kebijakan ini berlaku bagi peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru. Meski ini menuai kontra oleh orang tua peserta didik, namun bagi mereka yang tidak vaksin harus ikut belajar secara daring dari rumah masing-masing. 

"Saya tidak akan merubah kebijakan saya, Itu final," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Kamis (24/2/2022). 

Menurutnya, vaksin Covid-19 sebagai salah satu upaya pemerintah agar PTM yang berlangsung di sekolah tetap berjalan aman dari Covid-19. Vaksin merupakan upaya meningkatkan imunitas tubuh. 

Ismardi menyebut, tidak ada anak-anak yang memiliki gejala-gejala berat pasca vaksinasi. Vaksinasi ini, dikatakan Ismardi merupakan upaya pemerintah dalam melindungi rakyatnya.

"Sudah lebih 50.000 anak-anak yang sudah vaksin. Kan tidak ada masalah mereka, tidak ada yang sampai meninggal. Adapun yang meninggal itu bukan karena vaksin, karena ada sakit lain," jelasnya. 

Menurutnya, saat ini sejumlah sekolah telah menerapkan sistem pembelajaran secara daring. Namun, Ismardi belum bisa merinci berapa jumlah sekolah yang melaksanakan daring. 

Ia juga mendorong agar orang tua peserta didik untuk memberikan vaksin bagi anak mereka. Peserta didik bisa mendapatkan vaksin di fasilitas pemerintah. 

"Untuk pelajar yang terkonfirmasi positif Covid-19, total sudah diatas 70 orang. Naiknya tidak signifikan lagi, kemarin saja yang ada tambahan 30 hingga 35 orang sehari," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index