PEKANBARU - Setelah aksinya viral di sejumlah media sosial, JS (39) pelaku pencurian akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan, Selasa (22/2/2022) siang.
Aksi pelaku mencuri kabel listrik di Toko Sendal Laris, Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, Senin (21/2/2022) dinihari kemarin sempat terekam kamera CCTV toko. Sehingga video itupun viral, dan pelaku dijuluki sebagai Elektrikman oleh warganet karena kelihaianya dalam mengambil kabel listrik tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV, kami berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti," ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, Rabu (23/2/2022).
Aksi pencurian itu diketahui korban setelah pagi harinya. Korban melihat kabel aliran listrik menuju genset yang terpasang di atas pintu masuk toko (rolling door) dalam keadaan sudah terputus.
Penasaran dengan hilang nya kabel listrik tersebut, korban melihat rekaman CCTV dari dalam toko, dan dari hasil rekaman CCTV tersebut terlihat seorang laki-laki telah melakukan pencurian terhadap kabel listrik tersebut.
"Selanjutnya korban memviralkan peristiwa pencurian tersebut ke media sosial dengan tujuan agar pelaku pencurian agar cepat tertangkap," terang Kapolsek.
Dari hasil pencurian yang dilakukan, pelaku mengambil barang milik korban berupa tiga buah kabel berwarna hitam dengan panjang sekitar 8 meter.
"Tersangka berhasil diamankan dari warnet yang berada di Jalan M Yamin, Kecamatan Senapelan," ulasnya.
Dari hasil test urine pelaku, diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu. Pelaku juga merupakan seorang residivis dalam perkara penganiayaan dan bebas pada tahun 2017. Atas perbuatannya, pelaku disangka kan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.***