Walikota Juga Berlakukan Wajib Vaksin Bagi Mahasiswa

Walikota Juga Berlakukan Wajib Vaksin Bagi Mahasiswa
Vaksinator tengah menyuntikkan vaksin Covid-19 ke salah satu ASN Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu.

PEKANBARU - Kebijakan wajib vaksin dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tidak hanya diberlakukan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja, namun juga sampai ke tingkat perguruan tinggi.

Hal ini disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus, pada Selasa (22/2/2022) siang usai menggelar pertemuan dengan perwakilan dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. 

"Apa yang disampaikan pihak UIN Suska tadi kita sambut baik. Namun kita juga ingatkan agar penyelenggaraan pendidikan mengedepankan standar protokol kesehatan (Prokes) ketat," ujar Firdaus. 

Selain itu, mahasiswa juga diwajibkan melakukan vaksinasi dalam mengikuti pembelajaran tatap muka. Agar pembelajaran tetap berlangsung dan anak-anak juga terlindung dari Covid-19. 

Ditegaskan Firdaus, Pemerintah Kota Pekanbaru dan juga tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan memberikan izin kepada pihak UIN untuk menggelar perkuliahan langsung namun semua mahasiswa mesti sudah divaksin.

Kebijakan ini menurut Wali kota sangat penting untuk melindungi seluruh warga kampus. Sebab itu, sebelum perkuliahan dimulai, Firdaus mengingatkan kepada pihak kampus untuk betul-betul memastikan semua mahasiswa sudah divaksin.

Disamping itu terkait permintaan pihak UIN yang juga akan menggelar acara wisuda secara langsung juga mendapat respon positif dari Firdaus.

"Hanya saja kembali diingatkan mesti menjamin terlaksananya protokol kesehatan dengan ketat selama wisuda berlangsung," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index