Curi Kalung Emas, Majikan Laporkan Pembantu

Curi Kalung Emas, Majikan Laporkan Pembantu
WEF (19) tersangka pencurian

PEKANBARU - Baru bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) atau pembantu selama 4 hari, WEF alias Widya dilaporkan oleh majikannya ke polisi. Wanita berusia 19 tahun ini dilaporkan atas dugaan pencurian yang dilakukannya di tempat ia bekerja di Perumahan Griya Mutiara, Jalan Torganda, Bukit Raya. 

Tersangka di diduga telah mencuri kalung emas dan handphone milik majikannya. Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya. 

"Dilaporkan oleh majikan di tempat tersangka bekerja, karena diduga tersangka telah mengambil emas dan satu unit handphone," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, Ahad (20/2/2022). 

Tersangka dilaporkan setelah korban, Dea yang merupakan majikan tersangka melihat kalung emas yang dikenakan anaknya sudah hilang, Rabu (16/2/2022) kemarin. 

Lantas korban bertanya kepada tersangka terkait keberadaan kalung emas yang dikenakan anak korban. Namun awalnya tersangka mengaku tidak mengetahui. 

Akhirnya setelah didesak korban, tersangka berpura pura ke kamar dan di dalam keranjang tumpukan kain tersangka mengambil kalung tersebut. 

Tersangka mengatakan mungkin tersangkut tadi waktu menukar jilbab. Korban kemudian juga menanyakan keberadaan handphone nya yang juga hilang, namun tersangka juga mengatakan tidak mengetahui. 

Setelah korban memeriksa ke dalam koper tersangka, ternyata handphone tersebut ada di sana. 

"Emas tersebut berupa kalung rantai berat 10 gram atau empat emas dan satu handphone Oppo," terangnya. 

Tidak terima atas perbuatan tersangka, korban pun melaporkan kejadian tersebut. Hingga pada, Jumat (18/2/2022) kemarin tersangka yang merupakan warga Sungai Apit, Kabupaten Siak ini berhasil diamankan. 

Tersangka mengakui perbuatannya, dan motif nya melakukan aksi itu karena hanya ingin memiliki barang-barang tersebut.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index