Razia Balap Liar, Belasan Kendaraan dan Remaja Diangkut Polisi

Razia Balap Liar, Belasan Kendaraan dan Remaja Diangkut Polisi
Belasan remaja pelaku aksi balap liar diamankan di Mapolsek Bukit Raya

PEKANBARU - Sebanyak 11 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar (Bali) diamankan personel Polsek Bukit Raya, saat menggelar razia, Minggu (13/2/2022) dinihari. Sejumlah remaja pemilik sepeda motor dan yang ikut aksi balap liar tersebut juga turut diamankan petugas. 

Mereka diamankan dari sejumlah ruas jalan saat personel Polsek Bukit Raya menggelar Blue Light Patrol. Diantaranya, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Arifin Ahmad, dan Jalan Soerkarno Hatta. 

"Kami juga turut membawa beberapa remaja yang ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, Minggu (13/2/2022) siang. 

Sejumlah kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar tidak sesuai standar dan telah dipreteli pemilik. Beberapa diantaranya juga menggunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara besar. 

Kapolsek menyebut, Blue Light Patrol ini menyasar dan merazia serta membubarkan aksi balap liar jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan raya yang sedang berkendara. 

Kegiatan ini dilakukan setiap hari Minggu dini hari untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya. 

"Alhasil kami amankan 11 kendaraan dan sejumlah remaja yang ikut dalam aksi balap liar ini," terangnya.

Kapolsek berharap, dengan Blue Light Patrol yang dilakukan baik siang maupun malam hari dapat mencegah gangguan keamanan. Mengingat ancaman kejahatan di jalanan seperti curas ( jambret) maupun perampasan kendaraan dan barang-barang berharga lainnya. sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitasnya dengan aman.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index