PEKANBARU - Seorang pria, US alias Yandi (40) terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh, Darman yang merupakan rekan seprofesi nya. Ia dilaporkan lantaran telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Darman tidak sadarkan diri.
Akibat ulahnya itu, pelaku diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Sabtu (12/2/2022) kemarin saat sedang berada di rumahnya, di Jalan Saos Ujung, Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Mereka terlibat adu mulut hingga terjadi pertengkaran dan tindakan penganiayaan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, Minggu (13/2/2022).
Aksi tindak pidana penganiayaan itu terjadi, ketika mereka sedang bekerja (mulung) mencari barang-barang bekas di Jalan Tuanku Tambusai, Senin (31/1/2022) sore.
Korban bertemu dengan pelaku yang lebih dulu mencari barang - barang bekas di sana. Entah apa yang membuat pelaku tersinggung sehingga membuat pelaku emosi dan bertengkar. Pelaku langsung menendang korban.
Tidak sampai disitu, pelaku juga sempat menginjak perut korban hingga tidak sadarkan diri.
"Diduga saling berebut saat mencari barang bekas," jelasnya.
Tidak terima diperlukan seperti itu, korban akhirnya melaporkan ulah pelaku ke Polsek Bukit Raya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus pelaku di rumahnya. Pelaku mengakui telah melakukan tindakan penganiayaan.***