Alarm Menyala, Pencuri Kabel Tower Terkurung

Alarm Menyala, Pencuri Kabel Tower Terkurung
Pelaku pencurian kabel tower dan barang bukti perkakas yang digunakan pelaku

PEKANBARU - Seorang pria berinisial RP (33) pelaku pencurian kabel tower salah satu provider Huawei diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Pelaku ditangkap setelah aksinya berhasil digagalkan oleh penjaga tower. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, aksi pencurian itu diketahui oleh seorang penjaga karena alarm tower menyala. 

"Saat alarm tower menyala, memberikan sinyal ke penjaga dan mereka berupaya mengamankan pelaku," terang Kapolsek, Kamis (10/2/2022). 

Aksi pencurian itu terjadi di Tower provider Huawei yang terletak di Jalan Labersa, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (6/2/2022) kemarin. Siang itu, kantor pusat melalui Tecnichal Call Center XL (TOC) memberi kabar darurat kepada, Ridwan Tono selaku penjaga bahwa alarm tower menyala. 

Dia diminta untuk mengecek ke lokasi tower. Namun di sana ia melihat pelaku yang masih terkurung di dalam. Ridwan menelpon rekan rekan kerja yang lain untuk mengirimkan tenaga bantuan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih berada di dalam tower.

"Mereka melapor ke Polsek Bukit Raya dan anggota kami turunkan hingga diamankan pelaku," jelasnya. 

Pelaku di tangkap bersama barang bukti peralatan perkakas milik pelaku dan kabel tower yang sudah terpotong, serta pipa pembungkus kabel. 

Dari hasil interogasi, warga Jalan Utama Sari, Tangkerang Selatan ini mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian kabel dan baru kali pertamanya. 

Turut diamankan barang bukti satu batang pipa besi stainless pembungkus kabel dengan panjang kurang lebih empat meter. Lalu kabel optik dengan panjang kurang lebih sepuluh meter, serta kabel power dengan panjang lima meter.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index