Dipergoki Sekuriti Kantor, Jukir Gagal Curi Pipa Tangkal Petir

Dipergoki Sekuriti Kantor, Jukir Gagal Curi Pipa Tangkal Petir
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim menginterogasi RF pelaku percobaan pencurian.

PEKANBARU - Seorang juru parkir (Jukir) RF alias Rian (34) diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan akibat melakukan percobaan pencurian di sebuah kantor. Aksi pelaku berhasil digagalkan sekuriti kantor yang memergoki pelaku. 

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, dalam melancarkan aksinya pelaku hanya seorang diri. Namun, aksi itu diketahui sekuriti kantor yang tengah melakukan patroli. 

"Pelaku mencoba mengambil pipa besi yang didalamnya terdapat kabel penangkal petir," kata Kompol Arry, Rabu (9/2/2022). 

Aksi itu dilakukan pelaku pada, Sabtu (5/2/2022) malam kemarin. Saat itu pelaku sedang berusaha mengambil pipa besi yang berisikan kabel penangkal petir di kantor BRINKS Jalan Seroja, Padang Bulan Kecamatan Senapelan. 

Namun sekitar pukul 23.30 WIB datang sekuriti kantor yang melihat aksi pelaku. Sekuriti sempat bertanya mengapa pelaku berada disana. 

"Saat itu pelaku mengatakan tidak sedang ngapa-ngapain dan lalu kabur," terangnya. 

Sekuriti kantor pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan. Polisi pun melihat rekaman CCTV kantor dan melihat aksi pelaku. Pelaku berhasil diringkus, Ahad (6/2/2022) saat sedang bekerja sebagai tukang parkir tidak jauh dari lokasi kejadian. 

Pelaku mengakui perbuatannya. Dia menyebut baru pertama kali melakukan aksinya. Aksi nekat itu ia lakukan lantaran untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index