Bongkar Kamar Majikan

Pembantu Larikan Uang Ratusan Juta dan Barang Antik Miliaran Rupiah

Pembantu Larikan Uang Ratusan Juta dan Barang Antik Miliaran Rupiah
Dua pelaku curat, IR dan LA

PEKANBARU - Dua orang asisten rumah tangga (ART) nekat mencuri uang tunai dan barang berharga majikannya. Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil menggasak uang dan barang berharga dengan nilai mencapai miliaran rupiah. 

Kedua pelaku adalah, IR (30) an LA (16). Mereka beraksi saat majikannya sedang tidak berada di rumah. Mereka membongkar kamar DI yang menjadi korban ulah pembantu tersebut. 

"Kedua pelaku berhasil kami amankan saat berada di Kota Bandar Lampung," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie, Sabtu (5/2/2022). 

Kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ini berhasil di ringkus Tim Opsnal Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru, setelah korban melaporkan aksi dua pembantunya tersebut. 

Aksi itu dilakukan oleh kedua pelaku, Senin (24/1/2022) di rumah korban, Jalan Gulama, Marpoyan Damai. Sore itu korban yang baru sampai di rumah sepulang bekerja melihat pintu kamar rumahnya sudah dalam keadaan rusak.

Setelah dilakukan pengecekan isi kamar, korban melihat barang miliknya berupa uang tunai Rp120 juta, sepuluh buah jam tangan berbagai merek, tas Koper, dan emas seberat 4 gram, serta obat (suplemen) sudah hilang. 

Yakin ia menjadi korban pencurian, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Tak butuh lama, Kamis (29/1/2022) kedua pelaku diringkus di kampung halamannya di Provinsi Lampung. 

"Dari hasil penangkapan kedua pelaku ini kami berhasil mengamankan barang bukti, dua unit sepeda motor. Honda Beat dan Honda Revo. Serta barang-barang perhiasan lainnya," terang Kompol Andrie

Barang bukti yang berhasil ditentukan berupa satu jam tangan merk DKNY warna Gold, satu jam tangan merk DKNY warna hitam, satu jam tangan merk seiko, satu jam tangan merk Rolex warna silver, satu jam tangan merk Aigner warna Gold.

Kemudian, satu jam tangan merk Bonia, satu jam tangan merk cerruti warna silver, dan satu jam tangan merk cerruti warna putih. Kompol Andrie menambahkan dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp2 milyar.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index