PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan jaminan sosial bagi 20.000 lebih pekerja. Pemerintah kota bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh sektor.
Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut, ini merupakan implementasi dari Perwako nomor 135 tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Memberikan kesejahteraan merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Indonesia ke depan.
"Bagaimana kita di daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jaminan sosial bagi pekerja yang rentan," ujar Firdaus, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, pemerintah kota memberikan jaminan sosial bagi seluruh sektor. Mulai dari sektor pertanian, Pedagang UMKM, Pendidikan, Keagamaan dan sejumlah sektor lainnya.
Bagi pekerja yang mendapat jaminan sosial ini, dikatakan Firdaus, premi keikutsertaan dibayarkan langsung oleh pemerintah kota.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
"Walaupun jumlahnya relatif, dan ini di sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ke depan ini akan kita tingkatkan," ucapnya.
Firdaus menambahkan, bahwa apa yang telah di program pemerintah kota telah di implementasikan. Jumlah keikutsertaan bakal bertambah seiring perkembangan penduduk di Kota Pekanbaru.
"Jumlah nya akan lebih banyak warga yang ikut program jaminan sosial. Karena Pekanbaru kota yang berkembang dari kota metropolitan ke kota megapolitan," tutup Datuk Bandar Setia Amanah ini.***