Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Residivis Curanmor

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Residivis Curanmor
Pelaku curanmor M alias Anto (41).

PEKANBARU - Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru meringkus seorang pria M alias Anto (41) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dia berhasil diamankan usai beberapa jam melakukan aksinya pada Jumat (28/1) dinihari. 

Pelaku mencuri sepeda motor milik NR (21) saat terparkir di halaman rumah, Jalan Tapah, Kecamatan Marpoyan Damai. Pelaku mengambil sepeda motor merek Honda Vario berwarna biru milik korban. 

"Kami berhasil mengamankan pelaku selang beberapa jam kemudian di Jalan Ahmad Yani, sebelah kantor Lurah Kota Baru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Senin (31/1). 

Kejadian bermula pada Kamis, (27/1) malam saat korban tengah berada di rumah rekannya. Ia memarkirkan kendaraan di depan rumah tersebut. Namun, saat hendak pulang korban tidak lagi melihat kendaraan nya. 

Yakin sepeda motor nya telah dicuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Kompol Andrie menyebut, timnya berhasil mengamankan pelaku dengan melakukan Undercover atau penyamaran. 

"Kami melakukan Undercover dengan melakukan transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat surat dengan pelaku," terangnya. 

Tim dan pelaku sepakat bertransaksi di Jalan Ahmad Yani, hingga berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. 

"Pelaku merupakan residivis pelaku Curanmor. Pelaku dikenakan Pasal 363 dan atau 480 K.U.H.Pidana," pungkasnya.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index