Usai Kejar-kejaran Dengan Warga, Jambret Handphone Diringkus

Usai Kejar-kejaran Dengan Warga, Jambret Handphone Diringkus
Pelaku jambret MY (19) dan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone miliki korban.

PEKANBARU - Salah seorang pelaku jambret, MY diringkus Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, setelah gagal dalam pelariannya. Pelaku yang masih berusia 19 tahun ini lebih dulu ditangkap warga usai melakukan aksi jambret, Rabu (26/1/2022). 

Pelaku merampas handphone milik, Eva (27). Pelaku melakukan aksinya di Jalan KH Nasution saat korban tengah mengendarai sepeda motor. 

"Handphone ini diletakkan korban di dalam dashboard sepeda motornya," terang Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Jumat (28/1/2022). 

Malam itu sekitar pukul 20.00 WIB korban mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan KH Nasution. Korban menerima telepon masuk di Traffic light Jalan Tengku Bey. 

Usai selesai menelepon, handphone tersebut di letakkan korban di depan dashboard sepeda motor. Kemudian pada saat lampu hijau, tiba-tiba dari arah belakang ada dua orang pelaku langsung merampas handphone korban. 

"Saat itu pelaku berhasil mengambil handphone korban dan kabur. Korban sempat berteriak maling sehingga memancing perhatian warga, dan mengejar pelaku yang juga menggunakan sepeda motor," jelasnya. 

Warga pun terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Pelaku berhasil di amankan di Jalan Karya Cipta, Air Dingin, Kecamatan Bukitraya beserta barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor merk Honda Vario.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index