Penyidikan Dihentikan, ini Penyebab Terbakarnya MPP Pekanbaru

Penyidikan Dihentikan, ini Penyebab Terbakarnya MPP Pekanbaru
Kondisi Gedung B MPP Pekanbaru pasca kebakaran

PEKANBARU - Proses penyidikan polisi terhadap kebakaran Gedung B Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru dihentikan. Penyebab kebakaran gedung tersebut diduga kuat akibat terjadinya korsleting listrik.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi mengatakan, bahwa pihaknya sudah dihubungi oleh kepolisian terkait hasil laboratorium forensik (Labfor) kebakaran Gedung B MPP.

"Kita sudah dihubungi by phone kemarin, untuk hasilnya sudah ada katanya surat pemberhentian penyidikan. Namun, dalam minggu ini diserahkan ke kita," kata Akmal, Selasa (4/7).

Terkait hasilnya, Akmal menyebut kebakaran Gedung B MPP diduga kuat karena terjadi korsleting listrik di lantai 3. Hasil Labfor keluar setelah hampir empat bulan kebakaran terjadi. 

"Bocorannya sesuai dengan hasil (sebelumnya) ya terjadinya korsleting di lantai 3," jelas Akmal.

Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan melakukan penghapusan aset gedung tersebut dan menghancurkan bangunannya. Rencananya, di lokasi bangunan itu akan dibangun alun-alun.

"Selanjutnya, sesuai arahan pak walikota, secepatnya dihancurkan oleh PUPR, meratakan tempat itu, juga sekalian dengan hasil itu kita bisa melaporkan ke BPKAD tentang penghapusan aset," ungkapnya.

Dikatakannya, untuk penghapusan aset, pihaknya telah menyiapkan berkasnya. Pihaknya hanya menunggu hasil labfor dari kepolisian untuk bisa dilakukan penghapusan aset gedung tersebut.

"Kita kan sudah siapkan berkasnya, tinggal menunggu surat dari kepolisian itu aja lagi. Dalam minggu ini kan orang aset sudah bisa membuatkan draft penghapusan aset dari hasil (forensik) itu," pungkasnya.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index