Puskesos Dibentuk, Bisa Daftar Jaminan Kesehatan di 83 Kelurahan

Puskesos Dibentuk, Bisa Daftar Jaminan Kesehatan di 83 Kelurahan
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus M.Ag

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap kelurahan. Puskesos ini merupakan perwakilan Dinsos di kelurahan. 

Masyarakat bisa memanfaatkan Puskesos ini di 83 kelurahan yang ada dalam pendataan masyarakat tidak mampu atau miskin. Nantinya mereka bakal dilakukan pendataan sebagai warga penerima jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah. 

"Kami memiliki inovasi baru. Kami sudah membentuk namanya Puskesos di setiap kelurahan," kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus, Minggu (11/6). 

Diharapkan, warga selalu berkoordinasi dengan Puskesos. Sebaliknya, pengurus Puskesos juga harus selalu mendata warga miskin yang ada di wilayah kelurahan. 

"Supaya, warga miskin ini bisa kami usulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setelah terdaftar di DTKS, kami ajukan masuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK)," terang Idrus.

Agar, program ini berjalan maksimal diharapkan dukungan dari masyarakat terutama ketua RT, RW, lurah maupun camat. Sehingga, BPJS Kesehatan warga kelas ekonomi menengah ke bawah itu tidak ditanggulangi lagi oleh Pemko Pekanbaru. 

"Nanti, biaya BPJS Kesehatan mereka dibiayai pusat," jelas Idrus.

Saat ini belasan ribu data warga miskin yang sebelumnya diajukan Dinsos ke pemerintah pusat agar terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBIJK, sudah disetujui oleh pusat.

Jumlah masyarakat miskin kota Pekanbaru yang terdata di PBIJK bertambah menjadi 215.921 orang.

"Sudah disetujui semua oleh pemerintah pusat data yang kita ajukan. Dari 146.983 yang sebelumnya terdata di PBIJKN, sekarang sudah menjadi 215.921 orang PBIJKN," ungkapnya. 

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di PBIJK, ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan, dikatakan Idrus, cukup menunjukkan kartu identitas kependudukan (KTP).***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index