PEKANBARU - Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru bergulir akhir Juni 2023 mendatang. Sistem PPDB untuk tingkat SMP dilakukan secara online dengan mayoritas kuota untuk jalur zonasi atau tempatan.
Sistem PPDB diminta dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Panitia PPDB harus terbuka dalam penerimaan, dan dilarang memperjualbelikan bangku.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, mengancam akan mengancam akan memecat kepala sekolah (Kepsek) maupun oknum guru yang melakukan pungutan liar (Pungli) saat proses PPDB.
"Kita tidak ingin lagi ada pungli di tiap-tiap sekolah. Silahkan nanti masyarakat atau teman-teman dari LSM, wartawan, kalau memang ada yang masih pungli, ada kepala sekolah yang pungli, akan langsung saya ganti, saya rolling, saya mutasikan," tegas Muflihun, Senin (29/5).
Ia menilai, masyarakat saat ini sudah cakap sehingga jika menemukan pelanggaran seperti ini bisa melaporkannya ke Dinas Pendidikan Pekanbaru. Ia juga mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan ke dirinya.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Menurutnya, pendidikan adalah pelayanan dasar yang harus dipenuhi. Keberhasilan kota ini salah satu nya memenuhi pelayanan dasar baik itu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Jadi kami harapkan nanti bantu pemko Pekanbaru. Kalau ada pungli di sekolah, laporkan, kita akan beri sanksi tegas kepada kepala sekolahnya," kata Muflihun.
Ditambahkan Muflihun, dirinya juga sudah mengagendakan untuk rapat bersama seluruh kepala sekolah baik SD maupun SMP. Ia ingin PPDB tahun ini bisa berjalan dengan baik tanpa ada kendala berarti ataupun kecurangan dalam pemenuhan syarat.
"Sekali lagi saya sampaikan, saya ingin hari ini tidak ada lagi pungli di sekolah," pungkasnya.***