Bahas Penindakan Tilang Manual, Masyarakat Antusias Ikuti Jumat Curhat Polsek Senapelan

Bahas Penindakan Tilang Manual, Masyarakat Antusias Ikuti Jumat Curhat Polsek Senapelan
Jajaran Polsek Senapelan foto bersama dengan masyarakat usai kegiatan Jumat Curhat

PEKANBARU - Jajaran Polsek Senapelan kembali turun ke lingkungan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat. Mereka menyapa dan mendengar langsung pengaduan masyarakat. 

Kali ini, jajaran Polsek Senapelan menyambangi masyarakat di lingkungan Kelurahan Kampung Baru, dan Padang Bulan, Kecamatan Sukajadi, Jumat (19/5/2/23). Kapolsek Senapelan Kompol Noak Pembina Aritonang, melalui para Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan masyarakat. 

"Kami mendengar dan membahas sejumlah persoalan yang ada di lingkungan tersebut. Berbagai masukan kami terima dari masyarakat," ujar Kompol Noak. 

Dalam kegiatan tersebut masyarakat menanyakan terkait tentang penindakan pelanggaran lalulintas menggunakan Tilang manual. Karena akhir-akhir ini masyarakat melihat adanya personil Polantas yang melakukan Tilang ditempat di jalan raya. 

Kapolsek menyebut, terkait dengan pertanyaan masyarakat, Kanit Binmas Polsek Senapelan menjelaskan bahwa Tilang manual adalah tilang ditempat yang artinya ketika personel Lantas menemukan adanya pelanggaran di jalan raya, maka personel Lantas berhak dan bisa melakukan penindakan.

"Namun mengharapkan masyarakat menaati aturan lalulintas. Timbul dari kesadaran masyarakat sendiri bukan karena adanya petugas di lapangan. Karena undang-undang lalulntas dibuat utuk keselamatan masyarakat itu sendiri," terangnya. 

Dalam kegiatan tersebut masyarakat juga memberikan masukkan kepada Polri terutama Polsek Senapelan untuk rutin melaksanakan patroli di wilayah Senapelan.

"Terutama pada malam hari guna antisipasi aksi kriminal. Masyarakat merasa senang dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, serta terjalinnya kemitraan dan Public Trust," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index