Belasan ASN Dijaring Satpol PP Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja

Belasan ASN Dijaring Satpol PP Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja
Satpol PP Pekanbaru saat merazia ASN di salah satu kedai kopi Jalan Hangtuah

PEKANBARU - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. Mereka terjaring saat Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia, di beberapa kedai kopi, Senin (15/5). 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, saat ini pihaknya mensosialisasikan terlebih dahulu Surat Edaran Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Pekanbaru. 

"Kita Sosialisasi dulu Surat Edaran Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Pekanbaru. Kita menggelar razia PNS di kedai kopi saat jam kerja," kata Zulfahmi Adrian.

Pria yang akrab disapa BZ ini menuturkan, razia digelar petugas dibeberapa lokasi kedai kopi. Diantaranya ruas Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kuantan, Jalan Hangtuah Ujung, Jalan Imam Munandar dan Jalan Ronggowarsito.

"Banyak tadi kedai kopi yang kita datangi. Seperti di Jalan Sudirman itu ada 3 atau 4 kedai tadi itu yang kita datangi. Kemudian di Ronggo juga ada beberapa. Cukup banyak kedai kopi yang kita datangi tadi," ulasnya. 

Hasil razia, dikatakan Zulfahmi Adrian, masih banyak ditemukan ASN yang berada di kedai kopi pada saat jam kerja. Jumlahnya mencapai belasan orang. 

"Untuk razia kali ini kita masih sekedar imbauan dan ingatkan kepada ASN tersebut untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Kita minta mereka untuk langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke kantor masing-masing," jelas BZ. 

Nantinya, lanjut Zulfahmi Adrian, bersama BKPSDM pihaknya akan kembali menggelar razia dengan menerapkan sanksi kepada ASN yang masih kedapatan berada di kedai kopi.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index