Polresta Pekanbaru Sita 30 Sepeda Motor Curian dari 51 Pelaku C3

Polresta Pekanbaru Sita 30 Sepeda Motor Curian dari 51 Pelaku C3
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefry R.P.Siagian SIK MH, memperlihatkan barang bukti kejahatan pelaku

PEKANBARU - Puluhan tersangka curas, curat, dan curanmor (C3) berhasil diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru dan jajarannya. Para tersangka diamankan sejak Operasi Ketupat Lancang Kuning hingga saat ini, Jumat (12/5/2023) pagi.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan dan seluruh Kanit Reskrim polsek di Pekanbaru.

"Sejak terhitung Operasi Ketupat Lancang Kuning Satreskrim Polresta dan polsek-polsek berhasil mengungkap 27 tersangka curat, 6 tersangka curas dan 18 tersangka curanmor. Jadi total tersangka ada 41 kasus," katanya.

Selain para tersangka kata Kombes Jefri, petugas berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor hasil curian. Pengungkapan terbanyak Polsek Senapelan. 

Tak hanya mengamankan hasil curian, Polresta Pekanbaru juga mengamankan alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan kejahatannya seperti kunci T yang telah dimodifikasi.

"Selain itu juga kita amankan hasil pencuri dibelikan senapan angin laras panjang atau air softgun. Jadi tangkapan 41 tersangka ini merupakan hasil laporan polisi dari masyarakat walaupun tidak semua kita yang ungkap. Tapi Polresta Pekanbaru dan jajaran akan memaksimalkan untuk mengungkap para pelaku kejahatan," sambung Jefri.

Puluhan tersangka ini diketahui tak hanya sekali melakukan aksinya. Hampir semua merupakan residivis. Selain itu rata-rata juga pengguna narkotika.

"Jadi para tersangka didominasi residivis. Dan mereka ini rata-rata pengguna narkotika," ungkap Jefri berbunga melati tiga itu.

"Mohon diinfokan juga bagi masyarakat yang merasa motornya dicuri, tolong pastikan ke Polresta Pekanbaru. Apabila proses pengadilan sudah selesai, akan dikembalikan," tukasnya mengakhiri.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index