Pekanbaru Catat 134 Kasus DBD, Berikut Sebarannya

Pekanbaru Catat 134 Kasus DBD, Berikut Sebarannya
Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih

PEKANBARU - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru terus alami penambahan. Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mencatat, hingga kini total ada 134 kasus DBD. 

Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, ratusan kasus tersebut tercatat hingga minggu ke-18 tahun 2023. Namun, mayoritas warga yang terpapar DBD sudah sembuh. 

"Untuk DBD hingga minggu ke-18, tercatat ada 134 kasus DBD. Ada penambahan kasus," kata Zaini Rizaldy Saragih, Selasa (9/5). 

Dalam minggu ke-18 saja, ada 10 kasus DBD yang bertambah di Kota Pekanbaru. Dimana Kecamatan Marpoyan Damai dan Payung Sekaki menyumbang masing-masing 3 kasus, Rumbai 2 kasus, Rumbai timur 1 kasus, dan Kulim 1 kasus.

Ia menuturkan, ratusan kasus DBD itu tersebar di 14 dari 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Ada empat kecamatan dengan jumlah kasus DBD cukup banyak. 

Empat kecamatan itu yakni, Payung Sekaki 23 kasus, Marpoyan Damai 22 kasus, Tenayan Raya 20 kasus, Rumbai 18 kasus.

Tak hanya di 4 kecamatan itu saja, kasus DBD juga ditemukan di kecamatan lain dengan jumlah kasus lebih rendah. Diantaranya, Kecamatan Tuah Madani 11 kasus, Bina Widya, Limapuluh dan Rumbai Timur masing-masing 7 kasus.

Selanjutnya Kecamatan Pekanbaru Kota dan Rumbai Barat masing-masing 5 kasus, Sukajadi 4 kasus, Sail 3 kasus, Bukit Raya 1 kasus, dan Kulim 1 kasus. Sementara Kecamatan Senapelan dinyatakan bebas dari DBD dengan 0 kasus.

"Kami terus melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Terutama dalam menjalankan pola hidup sehat," ungkapnya. 

Zaini mengingatkan masyarakat tetap memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar. Masyarakat diminta memusnahkan sarang-sarang nyamuk untuk berkembang biak. 

"Menguras tempat-tempat penampungan air, menutup rapat semua tempat penampungan air dan mengubur barang-barang bekas," ulasnya. 

Menurutnya, wabah DBD lebih dapat dicegah dengan menerapkan 3M Plus. Menguras dan membersihkan, menutup tempat air penampungan dan mengubur barang bekas atau barang berpotensi tempat berkembang biak nyamuk.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index