Jajahkan Wanita Layanan Seks, Mucikari Digrebek di Kamar Hotel

Jajahkan Wanita Layanan Seks, Mucikari Digrebek di Kamar Hotel
Barang bukti percakapan pelaku dengan pemesan layanan

PEKANBARU - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, meringkus seorang mucikari atau penyedia wanita layanan seks, di salah satu hotel Pekanbaru, Jumat (28/4) kemarin. Pelaku adalah, seorang pria bernama Sunggul alias Mami Oliv (35) yang menjajahkan wanita penghibur ke pria hidung belang. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku prostitusi online ini diamankan di kamar 225 Hotel Winstar, Jalan Mohammad Ali, Kecamatan Senapelan Pekanbaru. 

"Kami amankan pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat, terkait aktivitas layanan seksual di salah satu hotel di Pekanbaru," kata Andrie Setiawan, Senin (1/5). 

Penangkapan berawal saat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki (pelaku) yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel yang ada di Pekanbaru. 

Pelaku menawarkan layanan seksual melalui aplikasi Michat dan juga melalui Whatsapp. Atas adanya informasi tersebut, selanjutnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan pemilik akun menawarkan jasa layanan seksual di Hotel Winstar kamar 225.

"Sekira pukul 17.30 WIB Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan ke Hotel Winstar. Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kamar 225 dan mengamankan pelaku," terang Andrie Setiawan. 

Pelaku yang dikenal dengan Mami Oliv ini menawarkan seorang perempuan bernama Mai Monalisa (29) untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel.

Untuk jasa layanan seksual yang ditawarkan dengan tarif Rp800 ribu. Sementara pelaku mendapat komisi sejumlah Rp300 ribu. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua handphone dan uang tunai Rp1 juta.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index