Disnaker Pekanbaru Belum Terima Pengaduan Soal THR

Disnaker Pekanbaru Belum Terima Pengaduan Soal THR
Posko pengaduan THR | net

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, belum menerima pengaduan dari pekerja terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan oleh perusahaan. Namun, Disnaker Pekanbaru tetap membuka posko pengaduan THR sampai H+7 Idulfitri 1444 Hijriah. 

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Syamsuwir mengatakan, dirinya tidak bisa memastikan apakah dengan nihilnya pengaduan tersebut menandakan semua karyawan telah mendapatkan hak THR mereka.

"Tentu kami harapkan buruh dan karyawan tidak ada yang tertunda atau tak dibayar THR-nya dan pengusaha sudah bayarkan THR," kata Syamsuwir, Minggu (30/4). 

Ditambahkan Syamsuwir, meski Hari Raya Idulfitri sudah berlalu, tetapi jika ada pengaduan karyawan atau buruh yang tidak dibayarkan THR, maka Disnaker Kota Pekanbaru akan tetap menerima pengaduan. dengan senang hati.

Dia meminta para pekerja yang tidak dibayarkan THR bisa mengadu di posko pengaduan THR Disnaker yang ada di Jalan Kapling. Jika ada pengaduan, pihaknya akan mencoba memanggil pihak perusahaan untuk dilakukan mediasi. 

"Segera adukan (jika tak mendapatkanTHR, red). Tak apa-apa meski sudah lewat Idulfitri. Tetap kami tindaklanjuti," ungkapnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index