DLHK Pekanbaru Gesa Rencana Pengelolaan Sampah Sistem BLUD

DLHK Pekanbaru Gesa Rencana Pengelolaan Sampah Sistem BLUD
Operator angkutan sampah membawa sampah pemukiman

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, menggesa rencana pengelolaan sampah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal ini seperti disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Jumat (17/3/2023). Hendra mengaku saat ini sejumlah tahapan telah dilalui untuk proses pembentukan BLUD. 

"Terus kita proses. Kita sudah bentuk perwako dan juga sudah buatkan SK untuk pembentukan UPTnya," kata Hendra. 

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menjaring Sumber Daya Manusia (SDM) untuk ditetapkan sebagai pejabat UPT. Melalui pejabat tersebut, pembuatan sistem BLUD bisa dilaksanakan.

"Kita DLHK nanti carikan SDM untuk memanajemen UPTnya. Kemudian mereka nanti yang akan membuat sistem BLUD ini," jelasnya.

Meskipun belum bisa dipastikan kapan proses akhir pengalihan sistem BLUD pengelolaan sampah ini. Hendra menargetkan pengalihan sistem pengelolaan sampah melalui BLUD dapat segera terwujud.

"Jadi kita tidak berhenti. Terus kita proses untuk pembentukan BLUD ini," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index