Layanan Non Perizinan Belum Kembali Normal di MPP Pekanbaru Pasca Kebakaran

Layanan Non Perizinan Belum Kembali Normal di MPP Pekanbaru Pasca Kebakaran
MPP Pekanbaru pasca kebakaran beberapa waktu lalu

PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, akui belum seluruh layanan beroperasi normal di Mal Pelayanan Publik (MPP) pasca kebakaran gedung beberapa waktu lalu. 

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi mengatakan, masih ada sejumlah tenan layanan non perizinan yang belum bergabung di MPP Pekanbaru. 

"Instansi lembaga vertikal yang belum bergabung (kembali ke MPP). InsyaAllah Senin depan sudah masuk lagi untuk pelayanan SIM dan Paspor," kata Akmal Khairi, Jumat (17/3/2023). 

Menurutnya, untuk seluruh layanan perizinan dibawah DPM-PTSP Kota Pekanbaru sudah pulih dan normal kembali. Mereka memanfaatkan layanan ini di Gedung C MPP Pekanbaru. 

Sementara Gedung B MPP saat ini belum bisa difungsikan pasca kebakaran hebat. Akmal menyebut, dalam Gedung C saat ini bisa menampung 20 tenan layanan. 

"Kita berkoordinasi dengan Kemenpan-RB, bahwa MPP masih tetap disini dan berada di sini. Untuk lokasi tenan kita maksimalkan di tempat yang ada," jelasnya. 

Saat ini pihaknya mengutamakan tenan bagi instansi yang betul-betul layanannya diperlukan masyarakat. Hal ini mengingat keterbatasan tempat.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index