Modus Jemput Pacar, Pria Pengangguran Larikan Motor Teman

Modus Jemput Pacar, Pria Pengangguran Larikan Motor Teman
OGP pelaku penggelapan sepeda motor

PEKANBARU - Seorang pria berinisial OGP alias Oky (22) diringkus Unit Reskrim Polsek Bukit Raya usai membawa kabur dan menjual sepeda motor milik rekannya, Muhammad Ridho. 

Pelaku membawa sepeda motor merek Honda Beat Street warna silver, dengan nomor polisi BM 2687 ZAA milik korban. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memiliki modus pinjam untuk menjemput pacar. 

"Jadi pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk menjemput teman wanitanya," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Selasa (21/2).

Aksi penggelapan ini bermula, saat pelaku yang merupakan pria pengangguran ini mendatangi rumah kos korban di Jalan Durian, Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Ahad (19/2) kemarin. 

Malam itu sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku menghampiri korban dan meminjam sepeda motor Honda Beat street warna silver milik korban dengan alasan hendak menjemput teman wanitanya. 

Tanpa rasa curiga, korban meminjamkan dan menyerahkan kunci sepeda motor tersebut kepada pelaku. Kemudian pelaku pergi dengan membawa sepeda motor milik korban tersebut.

Setelah korban menunggu beberapa jam, pelaku tidak kunjung datang sehingga pelaku memberitahu perihal peristiwa tersebut kepada pemilik kos, dan kemudian berusaha mencari keberadaan pelaku namun tidak berhasil menemukan pelaku tersebut.

"Korban melaporkan pelaku ke kami. Setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi bahwa ada yang menjual sepeda motor seperti milik korban. Motor itu ditawarkan tanpa surat," terang kapolsek. 

Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan saat pelaku menawarkan sepeda motor curian tersebut Rp3,5 juta. Pelaku dan barang bukti diamankan di jalan Tapanuli, Tenayan Raya. 

"Kami amankan di rumah temannya berikut barang bukti. Dari interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda dan tidak ada keterlibatan rekannya," pungkasnya.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index