Modus Beli Makan, Mekanik Larikan Motor Teman Kerja

Modus Beli Makan, Mekanik Larikan Motor Teman Kerja
SM (40) pelaku penggelapan

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mengamankan seorang mekanik, SM (40) usai melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor Kawasaki KLX BM 4825 AAM, Sabtu (28/1) dinihari. 

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis ini, sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diketahui membawa kabur sepeda motor teman kerjanya. 

"Sudah diamankan seorang pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor di Jalan Riau Baru, tepatnya di bengkel PT Mitra Jaya Logistik, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Payung Sekaki," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (1/2). 

Dijelaskan Andrie Setiawan kejadian berawal, Selasa (24/1) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB saat pelaku masih berada di tempat kerjanya, PT Mitra Jaya Logistik meminjam sepeda motor korban Denny (30). 

"Pelaku dan korban satu tempat kerja dan saling kenal. Karena kenal, pelaku ini meminjam sepeda motor korban dengan alasan mencari makan keluar tempat kerja," terang Andrie.

Lantaran kenal, korban dengan mudah menyerahkan kunci sepeda motor miliknya. Setelah kunci diberi, kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut.

Setelah ditunggu-tunggu, pelaku ini tidak kunjung kembali membawa sepeda motor korban. Merasa dirugikan, korban membuat laporan kepolisian dengan kerugian Rp25 juta. 

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku sedang berada di daerah Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 01.00 WIB petugas berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan di sebuah rumah makan. 

"Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor disimpan di rumah kontrak di Bangko,Kabupaten Rokan Hilir. Terhadap pelaku, dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman diatas 2 tahun penjara," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index