Ditinggal Dinas, Sepeda Motor Polisi Raib Dijual Teman Serumah

Ditinggal Dinas, Sepeda Motor Polisi Raib Dijual Teman Serumah
MT pelaku pencurian

PEKANBARU - Seorang pria MT alias Taufik (24) diringkus Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki, usai mencuri sepeda motor seorang anggota polisi. Pelaku nekat mencuri sepeda motor Yamaha Nmax milik korban saat korban sedang bertugas. 

Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati mengatakan, pelaku dan korban merupakan teman satu rumah kontrakan. Pelaku mengambil sepeda motor korban saat sepeda motor tersebut ditinggal di dalam rumah kontrakan yang mereka huni. 

"Jadi mereka ini teman satu rumah. Waktu itu korban sedang bertugas di luar kota," kata Kapolsek, Rabu (18/1/2023). 

Aksi pencurian ini terjadi di rumah kontrakan yang mereka huni Jalan Meranti, Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (2/1/2023) kemarin. 

Pagi itu korban pergi melaksanakan tugas BKO di Polres ROHUL, sedangkan satu unit sepeda motor merk Yamaha NMAX BM 2376 DAR, warna hitam miliknya di parkirkan di dalam rumah kontrakannya.

Kemudian pada, Sabtu (7/1/2023) pelaku yang saat itu sedang berada di rumah kontrakan itu menawarkan sepeda motor milik korban melalui aplikasi Facebook. 

Sehingga ada yang ingin membeli sepeda motor korban seharga Rp19 juta. Saat itu pembeli menyerahkan uang tunai kepada pelaku. Pelaku mengambil BPKB sepeda motor milik korban dari dalam kamar korban kemudian menyerahkannya kepada pembeli, dan mengatakan kepada pembeli bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya. 

"Saat itu pelaku beralasan kunci sepeda motornya hilang, maka saat itu ia memesan mobil Pickup melalui aplikasi MAXIM untuk mengangkut sepeda motor tersebut," jelasnya. 

Setelah korban pulang, didapati sepeda motor dan pelaku sudah tiada. Hingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Payung Sekaki. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp33 juta. 

Pelaku diamankan di sebuah rumah Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, Rabu (11/1/2023) kemarin. Setelah pelaku berhasil diamankan ia mengakui perbuatannya hingga dibawa ke Polsek Payung sekaki guna proses penyidikan lebih lanjut.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index