PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membuat rencana induk (masterplan) jaringan jalan untuk 40 tahun kedepan. Rencana ini guna mengimbangi pertumbuhan penduduk Pekanbaru yang terus bertambah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, penduduk Kota Pekanbaru ini sekitar 1,2 juta saat ini.
"Oleh sebab itu, Pekanbaru ini sudah menjadi kota metropolitan," ujar Indra Pomi Nasution, Sabtu (14/1/2023).
Status kota metropolitan termasuk bagi penduduk yang tinggal di perbatasan Kampar, Siak, dan Pelalawan. Jadi, empat daerah ini sudah tergabung dalam Kota Metropolitan Pekansikawan dengan jumlah penduduk 2,5 juta jiwa.
"Kami telah membuat rencana induk (masterplan) Jaringan Jalan untuk 40 tahun ke depan. Ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) mengatakan bahwa penduduk Pekanbaru akan mencapai 5 juta jiwa dalam 10 tahun ke depan," terangnya.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
Ketika penduduk sudah mencapai 5 juta jiwa, artinya Pekanbaru bukan lagi berstatus kota metropolitan. Tetapi, Pekanbaru adalah kota megapolitan.***