PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menggelar razia di enam tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Jumat (30/10/2026) malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamina (met).
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, BNN Kota Pekanbaru, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Propam, Dokkes, dan Si Humas Polresta Pekanbaru.
Adapun enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, Riau Plasa Internasional Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan urine, satu orang dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau met," katanya.
Satu orang yang hasil tes urinenya positif diketahui berinisial R-D. Dia ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di Andrews Party Mart.
"Dari tangan R-D, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam iPhone berwarna hitam. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan barang tersebut dengan dugaan penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.
Selain di Andrews Party Mart, pemeriksaan urine juga dilakukan di Paragon, Live House, Moonlight, dan Sago KTV. Berdasarkan data hasil pemeriksaan yang disampaikan, sejumlah pengunjung lainnya tercatat negatif.
Razia tersebut turut menyasar dugaan lokasi peredaran narkoba, pengedar, pengguna, serta kemungkinan kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Setelah diamankan, R-D selanjutnya menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji cepat terhadap barang bukti, gelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum (JPU).
Kegiatan razia berakhir sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (31/10/2026). Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.

