Sepanjang 2022 Bapenda Pekanbaru Kumpulkan Rp718 Miliar dari Pajak Daerah

Sepanjang 2022 Bapenda Pekanbaru Kumpulkan Rp718 Miliar dari Pajak Daerah
Ilustrasi

PEKANBARU - Sepanjang tahun 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru meraup Rp718 miliar dari pajak daerah. Jumlah ini diperoleh dari 11 sektor pajak daerah. 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, capaian ini sebesar 97 persen dari target. Ada beberapa jenis pajak daerah yang capaian nya di atas 100 persen. 

Seperti pajak Bea Peroleh Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPI), serta pajak Hotel dan restoran. 

"Dari sebelas objek pajak ini, empat diantaranya sudah diatas 100 persen. Sementara yang lainnya capaiannya diatas 90 persen," ujar Alex Kurniawan, Senin (2/1/2022). 

Ia menuturkan, program penghapusan denda 11 pajak daerah yang dilakukan Bapenda Pekanbaru sepanjang Desember sangat berpengaruh pada pencapaian pajak daerah. 

Selain itu tingginya perolehan 11 pajak daerah juga terbantu dengan program jemput bola yang dilakukan Bapenda Pekanbaru, yang langsung ke tempat wajib pajak.

"Kita juga kemarin gencar dengan pelayanan pembayaran pajak keliling di masing-masing UPT yang ada di Kecamatan. Dihari terakhir pelayanan, banyak masyarakat yang ternyata masih antusias sekali ingin membayar pajak, tapi kita terkendala dengan sistem perbankan tutup buku pada akhir tahun," terangnya. 

Alek menambahkan, untuk tahun ini guna mencapai target pajak yang telah ditetapkan sebesar 792 M, Alek menyatakan akan melakukan berbagai strategi. 

"Kita akan terus melakukan strategi supaya capaian pajak kita maksimal 792 M. Kita optimis bisa mencapai diangka 800 M," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index