Tahun Depan Target PAD Parkir Tepi Jalan Umum di Pekanbaru Naik Jadi Rp16 Miliar

Tahun Depan Target PAD Parkir Tepi Jalan Umum di Pekanbaru Naik Jadi Rp16 Miliar
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa layanan parkir tepi jalan umum menjadi Rp16 miliar tahun 2022. Pasalnya, capaian PAD Kota Pekanbaru dari parkir pada tahun ini telah melebihi target.

Pada tahun 2022 ini, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ditargetkan dapat meraup Rp8,7 miliar dari jasa layanan parkir. Namun dengan pengelolaan parkir dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini, parkir di Pekanbaru sudah menyumbang Rp9,7 miliar hingga Desember ini. 

Namun, tarif jasa layanan parkir ini juga sudah dinaikan masing-masing Rp1000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Dimana untuk kendaraan roda dua naik menjadi Rp2000 dan roda empat Rp3000.

"Melihat kondisi itu, target PAD Kota Pekanbaru dari parkir dinaikan menjadi Rp16 miliar," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Jumat (30/12/2022). 

Ia mengaku, sudah menyampaikan kepada para pengelola parkir bahwa pada tahun depan Pemko akan menaikkan target capaian PAD melalui sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan sebesar retribusi parkir sebesar Rp 16 miliar. 

"Itu sudah kita sampaikan kepada pengelola parkir bahwa akan terjadi kenaikan. Sehingga target itu dapat kami capai secara lebih maksimal lagi. Meskipun masing-masing pengelola sudah memiliki target sesuai dengan kondisi yang mereka kelola," ujarnya.

Menurutnya, untuk mengejar target tersebut, pihaknya akan melakukan intensifikasi dengan cara menaikan setoran dari pengelola kepada Pemko Pekanbaru.

"Untuk mengejar target sebesar Rp16 miliar tersebut, kami akan melakukan intensifikasi salah satunya dengan memberikan kenaikan setoran dari para pengelola yang masih menurut kita layak, karena pertimbangan kondisi lapangan dan tanggung jawab oleh pengelola," jelasnya.

Menurutnya, semenjak terjadi kenaikan parkir pada September 2022, tentu terjadi kenaikan PAD Pekanbaru dari sektor parkir. 

"Kemarin sudah kita hitung lebih kurang maksimal hampir 30 persen lebih kenaikan tarif parkir. Artinya sudah ada kelebihan Rp1 miliar. Kenaikan tarif dimulai 1 September saya kira sudah hampir tembus Rp1 miliar satu bulan dari sebelumnya hanya Rp800 juta," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index