Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Konvoi Kendaraan Pada Malam Tahun Baru

Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Konvoi Kendaraan Pada Malam Tahun Baru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan pada momen malam pergantian tahun 2023. Apalagi sudah ada imbauan langsung dari Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal agar tidak menggelar konvoi kendaraan pada malam tahun baru 2023.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan konvoi kendaraan pada momen malam pergantian tahun," kata Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Selasa (27/12/2022).

Pemerintah kota juga melarang masyarakat untuk menyalakan petasan pada momen malam tahun baru 2023. Petasan bisa saja berpotensi ledakan sehingga menyebabkan kebakaran.

"Bila nanti terjadi kebakaran, bisa saja ada korban jiwa maupun kerugian materil," terangnya.

Imbauan terkait larangan menyalakan petasan tertuang dalam Surat Edaran Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Pelaksanaan Perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023. Ada sejumlah poin tertuang dalam surat edaran itu.

Pj Walikota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Apalagi Kota Pekanbaru masih menjalani Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Pemerintah kota juga mengimbau agar pelaku usaha jasa kepariwisataan, pusat perdagangan, mall dan hiburan memastikan seluruh karyawan maupun pengunjung mesti menerapkan protokol kesehatan. Ia juga mengajak masyarakat agar mengurangi aktivitas bepergian ke luar kota.

"Hal ini untuk melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19, jika harus berpergian keluar kota dan meninggalkan rumah dalam kondisi aman," jelasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index