Jual Wanita Panggilan Lewat MiChat, Mucikari Hotel Ditangkap

Jual Wanita Panggilan Lewat MiChat, Mucikari Hotel Ditangkap
FB tersangka mucikari

PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru, mengamankan seorang pria FB alias Febri (20) pelaku penyedia wanita panggilan untuk persetubuhan atau mucikari dari salah satu kamar Hotel Furaya Pekanbaru, Jumat (16/12) kemarin. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan saat ini pelaku yang merupakan warga Kecamatan Rumbai Pesisir sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Dijelaskan Andrie Setiawan, penangkapan pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat. 

"Berkat adanya laporan yang kita terima dugaan tindak pidana prostitusi melalui aplikasi MiChat. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku FB," kata Andrie Setiawan, Selasa (20/12).

Dipaparkan Kompol Andrie Setiawan, Jumat kemarin pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diduga menawarkan dan menyediakan perempuan di Hotel Furaya.

Atas laporan tersebut, Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan dilakukan penggerebekan di kamar 216 Hotel Furaya Pekanbaru. Disana didapatkan pelaku FB yang menawarkan seorang perempuan berinisial DIP (21).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku untuk jasa layanan seksual bertarif Rp1 juta untuk berhubungan badan (Short Time). Ia menawarkan ke tamu-tamu hotel yang ada di Pekanbaru. 

"Jadi pelaku FB ini mendapatkan komisi Rp300 ribu. Saat ini kasusnya proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya. 

Turut diamankan barang bukti satu unit handphone merk Iphone 6s warna putih, dan uang tunai Rp1 juta. Terhadap pelaku, dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHPidana.***

#Kejadian

Index

Berita Lainnya

Index