Realisasi Belum Capai Target, Pj Walikota Imbau Masyarakat Lunasi Pajak Daerah

Realisasi Belum Capai Target, Pj Walikota Imbau Masyarakat Lunasi Pajak Daerah
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

PEKANBARU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah masih belum capai target. Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengajak masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum akhir tahun ini.

Pasalnya, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber dana pembangunan bagi Kota Pekanbaru. Muflihun menyebut, untuk Kota Pekanbaru sumber pendapatan berasal dari pajak dan retribusi. 

Karena itu ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk melunasi kewajiban pajaknya sampai Desember ini. Apalagi saat ini pemerintah kota melalui Bapenda sudah memberikan kesempatan untuk penghapusan denda atas tunggakan 11 pajak daerah.

"Semua pemerintah baik kota atau kabupaten agar mengajurkan masyarakatnya membayar pajak. Karena itu sumber dana untuk pembangunan," terang Muflihun, Minggu (11/12/2022). 

Muflihun menuturkan, sampai saat ini realisasi pajak masih dibawah target. Sementara potensi yang ada di lapangan cukup tinggi. Harusnya menurut Muflihun, dengan perkembangan Kota Pekanbaru yang pesat, capaian pajak juga bisa terus meningkat. 

Ia membandingkan perolehan pajak Kota Pekanbaru yang rendah atau jauh ketinggalan dibanding Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sementara luas wilayah Pekanbaru jauh lebih besar dibanding Kabupaten Kuansing. 

"Hari ini kita sayangkan capaian PAD Pekanbaru itu sangat rendah sekali, kalau kita bandingkan dengan kabupaten Kuansing isi wilayahnya hanya satu kecamatan Pekanbaru," pungkasnya. 

Sebelumnya, jelang penghujung tahun 2022, Bapenda Kota Pekanbaru terus berupaya mengejar target PAD sebesar Rp742 miliar lebih. Berdasarkan capaian hingga awal Desember 2022, realisasi PAD dari 11 objek pajak sudah berkisar di angka Rp653 miliar.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index