Kemari dan Warga Tempatan Desak Pemko Pekanbaru Tolak Izin Operasional Joker Poker Pub dan KTV

Kemari dan Warga Tempatan Desak Pemko Pekanbaru Tolak Izin Operasional Joker Poker Pub dan KTV
Perwakilan massa menunjukkan tuntutan mereka ke Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang

PEKANBARU - Puluhan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Berdikari (Kemari) dan simpatisan warga Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor MPP Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) siang. 

Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, untuk tidak memberikan izin operasional tempat hiburan Joker Poker (JP) Pub dan KTV, yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya. 

Massa yang rela hujan-hujanan menggelar orasi agar Pemko Pekanbaru menolak izin dari Joker Poker tersebut. Mereka menolak dengan alasan tempat hiburan itu berada dekat dengan Lembaga Pendidikan Islam yakni Pondok Pesantren Babussalam, Pesantren Tahfiz Hayatuddiyar, Masjid Darussalam, Masjid Nurul Falah, dan Masjid Zaid bin Tsabit.

Warga juga menilai, bahwa tempat hiburan tersebut juga berdekatan dengan penduduk yang selama ini terjaga ketertiban dan keamanan lingkungannya. Mereka menilai, dengan hadirnya tempat hiburan di wilayah tersebut dapat menimbulkan potensi gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan setempat.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, bahwa pihaknya baru menerima tuntutan dari massa. Menurutnya, inti dari tuntutan mereka itu adalah menolak izin tempat hiburan Joker Poker.

"Kita baru menerima tuntutan dari kelompok masyarakat yang katanya mengaku menolak keberadaan salah satu tempat hiburan di Kota Pekanbaru," ujar Iwan.

Nantinya kata Iwan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). "Nanti kita akan koordinasi, apakah memang sesuai dengan tuntutan mereka (massa). Ini tentu kita juga laporkan ke pimpinan dulu dan berkoordinasi dengan DPM-PTSP," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, massa aksi datang berombongan dengan menggunakan kendaraan angkutan kota (angkot) dan kendaraan roda dua. Usai ditemui Kasatpol PP Kota Pekanbaru, massa membubarkan diri.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index